| Category: | Books | | Price: | Rp 99.500 |
Judul: Fatwa-Fatwa Kontemporer Jilid 1, 2, 3 Judul Asli: Hadyul Islam Fatawi Mu'ashiroh Penulis: Yusuf Qardhawi Penerbit: Gema Insani Press Harga: Rp 99.500/ buku
Bicara tentang fiqh memang selalu menimbulkan pro-kontra dan perbedatan yang panjang, bahkan sering tak ada akhirnya karena pada ujungnya kedua pihak tetap bersikeras pada pendiriannya. Lucunya terkadang kedua belah pihak yang saling ngotot ini seringkali orang awam (seperti aku, kali ye..). Makanya aku selalu menghindari yang namanya debat tentang perbedaan mazhab ini.
Nggak bisa dipungkiri, hal-hal kecil dalam ibadah yang menjadi perbedaan di kalangan orang awam cukup bikin iritasi juga. Meski nggak selalu bikin mata merah, tapi cukup bisa bikin kedip-kedip dengan kecepatan 2-4 kedipan perdetik. hehe... Alias kadang bikin kita nggak enak sama orang yang ngotot bahwa misalnya baca Qur'an itu boleh buat wanita yang haid sementara kita berpendapat itu nggak boleh. (Contoh doang nih, ya)
Buat orang awam, jelas sebuah "guide" itu sangat penting, karena "cara" itu menentukan apakah ibadah yang kita lakukan sah atau tidak dan diterima atau nggak. Gimana nggak penting kalo suatu ibadah yang kita niatkan dengan baik dan udah kita lakukan dengan susah payah pada akhirnya nggak diterima. Terkadang pun masalah perbedaan pendapat ini bikin para orang awam jadi maju mundur karena bingung. Atau bahkan nggak jadi melakukannya sama sekali karena takut salah.
Masalahnya dunia berkembang dan begitu banyak hal baru yang tidak didetailkan dalam sumber hukum Islam. Jadi, semakin sulit untuk memutuskan apakah sesuatu itu dibolehkan atau tidak dalam Islam. Akhrinya yang ada pengharaman sesuatu yang sebenarnya boleh, atau sebaliknya.
Kalo begini urusannya bisa jadi seorang muslim awam menganggap betapa Islam itu SUSYEEE. Akhirnya alergi sama apa-apa yang berkaitan dengan ibadah. Nggak satu atau dua orang jadi murtad dari Islam karena menganggap Islam itu RIBETTTT.
Padahal Islam itu MUDAH. Dan segala aturan yang ada di dalamnya dibuat agar memudahkan kita untuk mencapai seorang pribadi yang tinggi derajatnya di bumi dan langit. Nah, ini yang seringkali kita lupa. Karena terlalu ribet mikirin tatacara kadang seseorang tidak melihat keindahan di balik aturan Islam itu.
Di buku ini, Dr. Yusuf Qardhawi mengumpulkan jawabannya dari sebuah acara radio dan tv tentang tanya-jawab seputar fiqh. Fatwa-fatwa yang pernah diberikannya itu dihimpun dalam dua jilid buku setelah sebelumnya dikoreksi, diteliti, dan di saring kembali; mana yang lebih pas, tidak terkesan berlebihan, atau berulang.
Inilah pedoman yang digunakan oleh doktor lulusan Fakultas Ushuluddin Al Azhar ini: 1. Tidak fanatik dan tidak taqlid. 2. Permudah, jangan Mempersulit. 3. Berbicara pada manusia sesuai bahasa zamannya. 4. Berpaling dari sesuatu yang tidak bermanfaat. 5. Bersikap pertengahan: antara memperlonggar dan memperketat. 6. Memberikan hak fatwa yang berupa keterangan dan penjelasan.
"Setelah melakukan pengkajian dan pendalaman yang cukup lama, saya merasakan bahwa kembali secara langsung kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah membawa keringana dan kemudahan bagi saya. Saya merasa jauh dari beban kesulitan. Perasaan ini sangat berbeda ketika saya masih berkutan pada fiqig-figih mazhab yang membawa kesulitan sepanjang masa sehingga hasilnya mengharuskan saya mengambil pendapat mana yang sekiranya berhati-hati. Dan jika ad-Din hanya merupakan sekumpulan "kehati-hatian", maka ruh kemudahan akan hilang, sehingga yang muncul adalah kesulitan dan kesulitan...." DR. Yusuf Qardhawi
Terakhir, ini pesan dari aku sih, bukan dari Pak Yusuf... Belilah buku itu dari aku, insya Allah ada diskon dan jabotabek bebas ongkos kirim... hihihi...
Click a thumbnail to enlarge:
 | islammuna wrote on Dec 24, '05, edited on Dec 24, '05 Terakhir, ini pesan dari aku sih, bukan dari Pak Yusuf... Belilah buku itu dari aku, insya Allah ada diskon dan jabotabek bebas ongkos kirim... hihihi...  promosi ni ye, karangan-karangan Pak yusuf, banyak sekali disini mbak...kalau kehabisan stok call sini ya....(he he he).
|
| |
|